“Tak Ada yang Dilanggar, tak Ada yang Dijual”

REAKSI terhadap Rekomendasi Rakerwil Al Washliyah di Lhokseumawe yang disampaikan oleh kalangan internal ormas Islam tersebut ditanggapi dengan tenang oleh Ketua PW Al Washliyah Aceh, Drs H Ibrahimsyah Fanshury, sebagaimana disampaikan secara tertulis menanggapi permintaan konfirmasi (hak jawab) oleh Serambi, Minggu (20/11).

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai AD/ART organisasi dan ijtihat. Tak ada sedikit pun niat kami untuk menjual organisasi ini sebagaimana tudingan yang kami terima,” kata Ibrahimsyah Fanshury pada bagian awal keterangannya sebelum mengirimkan tanggapan secara tertulis.

Dalam tanggapan tertulis yang diteken Ketua PW Al Washliyah Aceh, Drs H Ibrahimsyah Fanshury dan Wakil Sekretaris, Drs Abd Syukur MAg

dijelaskan, Rakerwil I 2011 Al-Washliayah Aceh di Hotel Lido Graha  Lhokseumawe, 17-19 November 2011 telah merokomendasikan ciri ciri cagub/cawagub Aceh sebanyak tujuh butir.

Selanjutnya peserta rakerwil melakukan diskusi pada sidang komisi, termasuk menyelesaikan saran dan pandangan yang pada akhirnya disahkan dalam sidang pleno menetapkan cagub/cawagub seperti yang direkomendasikan pada rekomendasi eksternal butir 5. “Tidak ada perselingkuhan politik dengan kandidat tersebut. Ini merupakan sebuah hasil ijtihad politik,” tulis pernyataan tersebut.

Juga dijelaskan, Rakerwi I Al Washliyah dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar Al Washliyah sesuai dengan fungsinya sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasar Pasal 5 dan usaha sebagaimana tersebut dalam Pasal 6 butir H yaitu untuk mencapai tujuan Al-Wasliyah sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 3 serta pelaksanaan Rakerwil I Al-Washliyah sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga Al-Washliyah. “Rakerwil I Al-Washliyah dilaksanakan secara konstitusional,” lanjut penjelasan itu.

Pada poin lain dijelaskan, Rakerwil I Al Washliayah dilaksanakan secara konstitusional sesuai AD/ART. Yang dimaksud dengan organisasi independen yaitu bukan underbow partai politik dan dalam  menyalurkan aspirasi politiknya terserah kepada masing-masing individu.

“Rekomendasi Rakerwil I Al Washliyah tidak bertentangan dengan AD/ART Al Washliyah tidak direkayasa dan merupakan keputusan forum rakerwil. Sedangkan penyebutan nama cagub/cawagub, agaknya lebih condong kepada kriteria-kriteria yang ditetapkan,” tandas pernyataan itu.

Penjelasan tertulis tersebut juga menanggapi pihak-pihak yang menamakan diri “pro-independensi” yang dinilai kurang memahami visi dan misi Al Washliyah serta perjuangan organisasi dari masa ke masa sejak lahirnya Al Washliyah yang telah berusia 81 tahun. “Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya,” tulis tanggapan itu.

Penegasan lainnya, apapun yang dilakukan untuk kepentingan organisasi Al Washliyah sesuai AD/ART yaitu merujuk kepada keputusan Rapim PB Al Washliyah Tanggal 1 Juli 2004 Nomor: KEP-02/RAPIM/PB-AW/VI/2004 tentang Dukungan Terhadap Calon Presiden/Wakil Presiden.

Pada bagian akhir tanggapannya, Ketua PW Al Washliyah Aceh menegaskan tetap konsekwen dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART dan keputusan-keputusan organisasi yang merupakan perujudan amal ibadah kepada Allah SWT. Rakerwil I Al Washliyah sah sesuai dengan AD/ART Al-Washliyah dan tidak ada satu pasal pun yang dilanggar.(rel/sal)

Editor : bakri
 
Sumber : Serambi Indonesia
Tag : BeRiTa
0 Komentar untuk "“Tak Ada yang Dilanggar, tak Ada yang Dijual”"

Back To Top