Elit Al Washliyah Dituding Jual Organisasi

* Terkait Dukungan kepada Nazar-Nova

BANDA ACEH - Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Al Washliyah Aceh di Hotel Lido Graha Lhokseumawe memunculkan protes dan tudingan dari kalangan internal, dengan menyebut elit ormas Islam tersebut telah menjual organisasi dengan harga murah karena telah memberikan dukungan blak-blakan kepada cagub/cawagub Aceh Muhammad Nazar-Nova Iriansyah.

Demikian antara lain bunyi pernyataan bersama sejumlah pengurus Al-Washliyah yang melakukan pertemuan di Darussalam, Sabtu (19/11). Pertemuan itu sendiri digelar menyikapi Rekomendasi Rakerwil Al-Washliyah di Lhokseumawe yang juga berakhir Sabtu (19/11). Pernyataan itu dikirim dalam bentuk siaran pers yang diterima Serambi, Minggu (20/11).

Dalam siaran pers itu disebutkan, pernyataan bersama tersebut telah disetujui oleh sejumlah tokoh Al-Washliyah, termasuk Prof Dr Rusydi Ali Muhammad (Sekjen PB Al-Washliyah).(Lihat, mereka yang memprotes)

Sekjen PB Al-Washliyah, Prof Dr Rusydi Ali Muhammad yang juga Kadis Syariat Islam Aceh menegaskan, Rekomendasi Rakerwil I Al-Washliyah tersebut adalah inkonstitusional sekaligus a-historis. Disinyalir rekomendasi dukung mendukung itu muncul sebagai bentuk perselingkuhan politik dengan kandidat tertentu untuk kepentingan jangka pendek segelintir pengurus.

Rusydi memastikan akan segera melakukan koordinasi untuk mempertimbangkan sanksi organisasi terhadap pelanggaran AD/ART  organisasi.

Sementara Prof Dr Farid Wajdi dan Jailani Ahmad mengultimatum Ketua PW Al Washliyah Aceh segera membatalkan rekomendasi tersebut. Mereka juga memastikan akan ada tindakan organisasi terhadap  Ibrahimsyah Fanshuri bila rekomendasi itu tidak dicabut.

Siaran pers tersebut juga menulis, ‘pertemuan Darussalam’ menyepakati tiga opsi yang akan segera disampaikan kepada Ketua Al-Washliyah Aceh. Pertama, mencabut dan membatalkan rekomendasi tersebut karena secara nyata dan terang benderang bertentangan dengan AD/ART Al Washliyah.

Kedua, bila tidak mencabut rekomendasi itu, sebagai  pertanggungjawaban moral Ketua Al-Washliyah Aceh diminta segera  mengundurkan diri.

Ketiga; akan segera digelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub, dan atau seluruh Pengurus Al-Washliyah Aceh pro-independensi akan mengundurkan diri.

Abdul Haris Abdaly dan Baharuddin AR punya penilaian lain. Menurut mereka, Rakerwil Al-Washliyah di Lhokseumawe tidak sah karena seluruh persidangan tidak memenuhi kourum sebagaimana diatur AD/ART. “Secara hukum rakerwil itu tidak sah,” kata Haris dibenarkan Baharuddin.(rel/nal)

Editor : bakri
Sumber : Serambi Indonesia
0 Komentar untuk "Elit Al Washliyah Dituding Jual Organisasi"

Back To Top